Panja DPRD Kotamobagu Konsultasi Soal Kode Etik di DPRD Sulut

oleh -657 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Panitia kerja (Panja) kode etik (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bertandang ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), belum lama ini.

Kunjungan tersebut diterima Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut, Yahya Rondonuwu didampingi Kepala Sub Penyerapan Aspirasi Fabiola Sumampouw dan Kasub Dormina Takaengdengan.

Dikatakan Yahya Rondonuwu, kunjungan kerja Panja kode etik DPRD kota Kotamobagu tersebut, untuk konsultasi terkait dengan ranperda DPRD tentang kode etik.

“Kunjungan DPRD Kotamobagu ini untuk berkonsultasi terkait pembentukan ranperda kode etik,” kata Yahya Rondonuwu.

Yahya Rondonuwu dan Fabiola Sumampouw tampak memberikan penjelasan terkait kode etik dan Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Diketahui kode etik DPRD, mengatur norma-norma yang wajib dipatuhi setiap pimpinan dan anggota DPRD selama menjalankan tugasnya. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.