MANADONET.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Toni Supit menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro), Selasa, 5 November 2024
Kunjungan DPRD Sitaro tersebut guna mengetahui terkait Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang sudah pernah diterbitkan DPRD Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Toni Supit menyarankan DPRD Sitaro untuk bekerjsama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menunjang jalannya Ranperda tersebut.
“Tugas legislasi itu harus dijalankan secara baik dan tentunya sesuai dengan dasar aturan yang berlaku,” ujar Toni Supit. (rds)