Satres Narkoba Polresta Manado Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Obat Trihex, Temukan 412 Tablet

oleh -1565 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Satres Narkoba Polresta Manado kembali menangkan pelaku pengedar obat keras Trihexiphenidyl, 5 Februari 2025, belum lama ini.

Pelaku yakni Pria inisial AI alias Alfa, warga Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua Kota Manado.

Kronologi, berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Rabu, 5 Februari 2025 sekira Pukul 17.00 Wita, Tim Satres Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Singkil tepatnya di Kel Kombos Timur Perumahan Holly Lestari akan terjadi transaksi peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian didalami dan dilakukan Penyelidikan. Setelah itu Tim Satres Narkoba Polresta Manado melakukan giat observasi seputaran daerah tersebut.

Kemudian pada Pukul 20.00 Wita tim berhasil mengamankan pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Hasil penggeledahan berhasil ditemukan sebanyak 412 tablet trihexiphenidyl kepada pelaku,” kata dia, Senin, 10 Februari 2025.

Lanjut dia, setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku memesan obat keras tersebut melalui aplikasi sebanyak 1.000 tablet.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa dikantor Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup dia. (Valentino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.