MANADONET.COM- Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara, Amir Liputo, bersama sejumlah anggota memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menerima dana hibah sebesar Rp 65 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulut. Klarifikasi disampaikan dalam rapat yang digelar Rabu (16/4/2025).
Amir menjelaskan, informasi yang beredar menyebut GMIM menerima dana hibah dalam bentuk tunai sebesar Rp 65 miliar tidaklah benar. Ia menegaskan, dana tersebut bukan diberikan langsung kepada GMIM, melainkan digunakan untuk pembangunan gedung yang kini dikenal sebagai Museum Center, sebelumnya disebut Christian Center.
“Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada uang tunai Rp 65 miliar yang diberikan ke GMIM. Itu adalah pembangunan fisik oleh Pemprov Sulut, dan pengelolaannya kemudian diserahkan kepada GMIM,” kata Amir Liputo sambil menunjukkan dokumen pendukung.
Pernyataan ini muncul setelah anggota Pansus, Cindy Wurangian, dalam rapat mempertanyakan apakah Christian Center dan Museum Center merupakan entitas yang sama. Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sulut bahwa keduanya merujuk pada bangunan yang sama, hanya berubah nama dalam prosesnya.
Amir menambahkan, dana yang digunakan oleh Pemprov Sulut dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi seperti arsitektur, videotron, instalasi mekanikal dan elektrikal, serta pengawasan. Semua aset tersebut tetap milik pemerintah provinsi.
“Ini bukan uang yang mengalir ke GMIM, melainkan bentuk hibah berupa barang atau jasa, yakni bangunan fisik. Sama seperti pembangunan Islamic Center di tiga wilayah Bolmong Raya, yang juga dihibahkan dalam bentuk bangunan,” jelas Amir.
Amir mengaku dirinya mendapat banyak pertanyaan dari berbagai pihak usai munculnya pemberitaan tersebut. Karena itu, Pansus merasa perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Turut hadir dalam klarifikasi ini anggota Pansus LKPJ Gubernur 2024, di antaranya Nick Lomban, Eugenie Mantiri, Cindy Wurangian, Eldo Wongkar, Feramitha Mokodompit, Louis Carl Schramm, dan Abdul Gani. (vln)








