Ketua DPRD Sulut Soroti Minimnya Kehadiran Anggota Banggar Saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -402 Dilihat
oleh

MANADONET.COM – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran anggota Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (7/7/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Sulut tersebut merupakan agenda penting dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, jalannya pembahasan diwarnai minimnya kehadiran anggota legislatif.

Berdasarkan pantauan di ruang rapat, hanya beberapa anggota Banggar yang mengikuti pembahasan, di antaranya Royke Roring, Pricilya Rondo, Piere Makisanti, Amir Liputo, Toni Supit, dan Nick Lomban.

Di tengah jalannya rapat, Toni Supit dan Nick Lomban juga harus meninggalkan forum karena memiliki agenda lain, yakni memimpin dan mengikuti rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perizinan Berusaha yang berlangsung pada waktu bersamaan.

Melihat banyaknya kursi yang kosong, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan agenda strategis yang seharusnya mendapat perhatian penuh dari seluruh anggota Banggar.

“Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang hadir. Ini penting loh. Karena menyangkut lima tahun ke depan,” tegas Silangen di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara pada tahun-tahun mendatang.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara optimal melalui keterlibatan aktif seluruh anggota dalam setiap pembahasan strategis, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Rapat Banggar bersama TAPD sendiri merupakan salah satu forum penting dalam pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD. Melalui pembahasan tersebut, legislatif melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD sekaligus memberikan masukan terhadap pengelolaan fiskal daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Hingga rapat berakhir, belum ada penjelasan resmi dari fraksi-fraksi lain terkait alasan ketidakhadiran mayoritas anggotanya dalam agenda pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Sorotan Ketua DPRD Sulut diharapkan menjadi evaluasi bagi seluruh anggota dewan agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam membahas kebijakan yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan tata kelola keuangan daerah. (***)

Valentino Warouw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.