MANADONET.COM– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti komposisi anggaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut yang dinilai belum ideal. Dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM di ruang rapat Komisi III, Selasa (30/6/2026), para legislator mempertanyakan besarnya porsi belanja pegawai dibandingkan anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan dan pengawasan sektor pertambangan.
Rapat yang dipimpin Komisi III tersebut mengagendakan evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Dinas ESDM Sulut.
Dalam pemaparannya, Dinas ESDM menjelaskan bahwa pagu anggaran tahun 2026 mencapai lebih dari Rp14 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasi penyerapan anggaran baru mencapai lebih dari Rp6 miliar atau 43,28 persen.
Namun, perhatian Komisi III tertuju pada struktur penggunaan anggaran. Dari total pagu tersebut, 46,66 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, sedangkan 22 persen untuk belanja barang dan jasa. Sisanya digunakan untuk operasional empat cabang dinas yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Utara.

Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, menilai besarnya belanja pegawai menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran di Dinas ESDM.
“Kalau melihat anggaran belanja Rp14 miliar dengan rincian seperti itu, berarti jumlah pegawainya luar biasa sehingga belanja pegawai sangat besar,” ujar Amir dalam rapat.
Selain menyoroti komposisi anggaran, Amir juga mengkritisi minimnya dukungan anggaran bagi Balai Pengujian atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang memiliki peran penting dalam pengujian peralatan serta mendukung fungsi pengawasan aktivitas pertambangan.
Menurutnya, kondisi peralatan pengujian yang sudah usang membuat fungsi UPTD belum berjalan secara optimal. Padahal, kebutuhan pengawasan diperkirakan akan semakin meningkat seiring rencana operasional Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Fungsi UPTD adalah tempat pengujian alat-alat. Tetapi saat ini tidak berjalan dengan baik karena alat sudah tidak bisa dipakai. Dinas ESDM harus memberi perhatian lebih, karena ketika Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah berjalan, mereka akan memiliki banyak pekerjaan. Dengan anggaran UPTD yang kecil, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal? Pengawasan pertambangan tentu akan sulit dilakukan,” tegas politisi senior tersebut.
Amir berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera memperkuat kapasitas Dinas ESDM, terutama melalui peningkatan fasilitas dan sarana UPTD, agar pengawasan pertambangan dapat dilakukan secara maksimal sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulut Fransiscus Maindoka melalui Sekretaris Dinas menjelaskan bahwa luasnya wilayah kerja menjadi tantangan tersendiri bagi instansi yang dipimpinnya.
Saat ini, pelayanan Dinas ESDM Sulut dibagi ke dalam empat cabang dinas, yakni Cabang Dinas I yang melayani wilayah Minahasa Raya dan Kota Tomohon, Cabang Dinas II meliputi Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, Cabang Dinas III membawahi Bolaang Mongondow Raya (BMR), serta Cabang Dinas IV yang melayani wilayah kepulauan meliputi Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud.
Komisi III DPRD Sulut menegaskan akan terus mengawal realisasi anggaran Dinas ESDM hingga akhir Tahun Anggaran 2026. DPRD berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat memberikan perhatian lebih terhadap penguatan fungsi pengawasan pertambangan, khususnya melalui peningkatan sarana dan prasarana UPTD, sehingga pelayanan publik, keselamatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan dapat berjalan lebih optimal. (***)
Valentino Warouw







