MANADONET.COM– Agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dijadwalkan berlangsung Rabu (30/4/2025), terpaksa ditunda.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena Ketua Pengadilan Tinggi berhalangan hadir pada waktu yang telah dijadwalkan.
“Sebenarnya agenda pelantikan PAW pimpinan dewan hari ini dijadwalkan pukul 14.00 WITA. Namun, informasi terakhir yang kami terima, Ketua Pengadilan Tinggi berhalangan hadir,” ujar Andi Silangen kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi. “Soal halangan apa, silakan langsung ditanyakan ke beliau. Nanti akan kami sampaikan kembali jadwal pengganti pelantikannya,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui proses PAW ini berkaitan dengan penggantian unsur pimpinan DPRD Sulut dari Partai Demokrat, yakni Billy Lombok yang akan digantikan oleh Royke Anter. (vln)






