MANADONET.COM- Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan bahwa nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK tidak akan mengalami perubahan, seperti yang sempat diwacanakan sebelumnya. Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di ruang Fraksi PDIP, Kamis (3/7/2025).
Anggota Fraksi PDIP, Vonny Paat, menyatakan bahwa Gubernur Sulut Yulius Selvanus telah menjelaskan secara gamblang bahwa ODSK bukan sekadar nama, melainkan simbol dari semangat pemberantasan kemiskinan di daerah.
“Gubernur Yulius Selvanus telah menjelaskan bahwa ODSK bukanlah sebuah nama, melainkan simbol perpanjangan dari Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan,” ujar Vonny.
Ia juga menambahkan bahwa singkatan ODSK dapat diartikan sebagai Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga, sehingga keberadaannya tetap relevan sebagai simbol pelayanan publik di sektor kesehatan.
“Itu tetap menjadi simbol dan ikon kita yang sangat disayangkan kalau diganti,” katanya menegaskan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP lainnya, Berty Kapoyos, mengungkapkan rasa syukur atas peningkatan status RSUD ODSK dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B. Menurutnya, hal itu akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pelayanan akan lebih maksimal dan intensif karena makin banyak masyarakat yang datang berobat,” kata Kapoyos.
Senada dengan itu, anggota DPRD Sulut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hi Amir Liputo, juga menyampaikan apresiasinya atas sikap tegas Gubernur Sulut yang tidak memiliki niat untuk mengganti nama rumah sakit tersebut.
“Saya mengapresiasi pernyataan Gubernur yang secara tegas menyatakan tidak ada niatan untuk mengganti nama RSUD ODSK,” ucap Liputo.
RSUD ODSK kini menjadi salah satu fasilitas layanan kesehatan strategis milik Pemerintah Provinsi Sulut, dan terus dikembangkan dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (valentino)









