MANADONET- Agenda kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai 1-6 Agustus 2022, 44 Anggota DPRD Sulut akan turun reses atau bertemu konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sekretaris DPRD Sulut melalui Kepala Bagian (Kabag) Kepala Bagian Persidangan Jerry Cristofel Hamonsina mengatakan, akan dimulai 1-6 Agustus 2022 ini, para wakil rakyat di DPRD Sulut ini akan mengunjungi langsung masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing.
“Pelaksanaan reses Anggota DPRD dilaksanakan seperti biasa namun yang membedakan dengan pelaksanaan sebelumnya yaitu hanya didampingi satu orang staf pendamping,” kata dia, kepada media.
Lanjut dia, pelaksanaan reses sebelumnya seluruh Anggota akan mengunjungi konstituen di Dapil masing- masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun untuk pelaksanaan bulan Agustus 2022 ini untuk staf pendamping hanya direkomendasikan satu orang.
“Pelaksanaan reses diserahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD termasuk tanggal dan waktu pelaksanaan. Yang pasti sekretariat menyiapkan anggaran dan administrasi serta staf pendamping, sedangkan tempat, Tanggal dan waktu pelaksanaan itu ditentukan oleh Anggota Dewan yang penting tidak melewati waktu yang ditetapkan,” ucap dia.
Terkait pelaksanaan Reses bulan Agustus tahun 2022 ini masing masing Anggota dibekali dengan biaya sebesar Rp 19 Juta.
“Yang dimanfaatkan untuk Biaya Sewa tempat sebesar Rp4 Juta dan Biaya Makan Minum (Mami) sebesar Rp 15 Juta dan difasilitasi satu orang staf ASN,” kata dia. (Valentino)