BPBD Sulut Tidak Berikan Dokumen Cetak saat Rapat Lanjutan RPJMD di DPRD Sulut

oleh -1482 Dilihat
oleh
Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulut Louis Carl Schramm. (vln)

MANADONET.COM- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara dinilai tidak tertib administrasi dalam proses pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025-2029 di DPRD Sulut.

Hal ini terungkap dalam rapat lanjutan bersama Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang digelar di Kantor DPRD Sulut pada Senin, 4 Agustus 2025.

Pantauan MANADONET, saat Kepala BPBD Sulut Adolf Tamengkel mulai memaparkan program lembaganya untuk RPJMD, Ketua Pansus RPJMD Louis Carl Schramm langsung menghentikan pemaparan tersebut.

“Sudah disepakati sebelumnya, setiap OPD harus menyediakan dokumen cetak. Kalau belum siap, giliran diberikan ke OPD lain dulu,” tegas Schramm, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, saat giliran BPBD kembali tiba, masalah dokumen cetak kembali muncul.

Anggota DPRD Sulut Inggrid Sondakh mengungkapkan bahwa dokumen yang diserahkan tidak sesuai harapan dan membingungkan.

“Setelah dikonfirmasi, ternyata dokumen yang salah itu berasal dari sekretariat. Tapi dokumen cetak yang baru pun setelah kami baca, masih membuat bingung,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Kejadian ini memunculkan kritik dari para anggota dewan terhadap kinerja dan kesiapan BPBD dalam proses perencanaan pembangunan daerah. (valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.