Polresta Manado Ungkap Penggelapan 4 Motor Berhasil Ditemukan, Pelaku Ditangkap Ancaman 4 Tahun Penjara

oleh -1569 Dilihat
oleh
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi Kasie Humas Iptu Agus Haryono dan Kasat Reskrim Kompol Muhhamad Isral pada konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa 5 Agustus 2025.

MANADONET.COM- Polresta Manado melalui Satreskrim berhasil mengungkap penggelapan sepeda motor. Barang bukti empat sepeda motor berhasil ditemukan.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi Kasie Humas Iptu Agus Haryono dan Kasat Reskrim Kompol Muhhamad Isral pada konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa 5 Agustus 2025

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengatakan, tindak pidana penggelapan berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado dengan dasar laporan tertanggal 2 Agustus 2025 perihal dugaan tindak pidana penggelapan.

“Untuk Waktu dan tempat kejadian pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Paniki Atas Kecamatan Mapanget Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara,” kata dia.

Lanjut dia, dengan terlapor atau tersangka inisial FY kemudian barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat unit sepeda motor merek Honda Beach Sporty kemudian merek Suzuki Next 2

“Barang bukti lainnya Honda Beat Sporty lagi kemudian yang berikut Beat Digital dengan warna merah dan warna hitam,” beber dia.

Lanjut dia, modus operandinya tersangka awalnya pura-pura menyewa kendaraan selama satu bulan kemudian tersangka menggadaikan motor-motor tersebut guna mendapatkan keuntungan.

“Pasal yang kita persangkakan adalah pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman penjara 4 tahun,” tutup dia. (valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.