MANADONET.COM- Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Menurut Selvanus, korupsi merupakan salah satu masalah serius yang menghambat pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. “Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, namun praktik korupsi masih saja ditemukan, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam delapan misi pembangunan daerah Sulut, pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme ditempatkan pada misi pertama. Ada tiga akar masalah korupsi di Sulut, yakni faktor sistem, faktor individu, dan faktor budaya.
“Faktor sistem antara lain lemahnya pengendalian intern pemerintah, rendahnya penerapan layanan berbasis elektronik, dan minimnya transparansi. Faktor individu mencakup rendahnya integritas aparatur sipil negara serta gaya hidup konsumtif. Sementara faktor budaya terlihat dari sikap permisif masyarakat terhadap pelanggaran, gratifikasi yang dianggap wajar, budaya ‘jaga gengsi’ yang mendorong gaya hidup mewah, serta nepotisme yang berakar dari nilai kekeluargaan,” kata Selvanus.
Ia menekankan, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik, merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menghambat investasi, dan mencederai citra birokrasi. Beberapa kasus yang ditangani aparat penegak hukum di Sulut, antara lain, terkait dana desa, dana hibah, serta pengadaan barang dan jasa.
Untuk mengatasi hal itu, Gubernur menawarkan langkah pencegahan terstruktur, di antaranya penguatan integritas aparatur melalui pendidikan antikorupsi dan peningkatan disiplin; transparansi lewat sistem pelaporan elektronik dan pengadaan barang/jasa terbuka; reformasi birokrasi dengan pembangunan zona integritas serta pelayanan publik tanpa tatap muka; penegakan hukum tegas dengan sistem penghargaan dan sanksi; serta pelibatan masyarakat, media, LSM, dan perguruan tinggi melalui mekanisme pengaduan yang aman.
“Untuk memberantas korupsi, kita memerlukan komitmen politik yang kuat, keberanian melaporkan pelanggaran, kapasitas pengawasan yang diperkuat, serta keterlibatan semua pihak. Korupsi tidak boleh menjadi budaya, dan kita semua harus menjadi bagian dari solusinya,” pungkas Yulius Selvanus. (vln)








