SKPD Terlambat Rapat RTRW, Sekprov Minta Maaf Singgung Sudah Komunikasi dengan Sekretariat DPRD Sulut

oleh -1791 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Pejabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Tahlis Gallang minta maaf atas keterlambatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat menghadiri rapat lanjutan pembahasan Ranperda Provinsi Sulut tentang RT/RW 2025-2044 khususnya mengenai wilayah pertambangan rakyat, Selasa 19 Agustus 2025.

Dimana diketahui rapat tersebut berdasarkan jadwal dari Sekretariat DPRD Sulut dimulai pada Pukul 09.00 WITA di ruang rapat paripurna.

Pj Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahlis Gallang mengatakan, melalui kesempatan yang sangat terhormat ini, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua Pansus dan seluruh anggota Pansus, karena mungkin kami lalai dalam mengkomunikasikan secara langsung ke Ketua Pansus ataupun ke Ketua DPRD.

“Terus terang memang tadi pagi melaksanakan rapat dan kebetulan yang diundang rapat itu semua SKPD yang diundang juga pada hari ini,” ujar dia dihadapan Pansus RTRW.

Menurut dia, kemarin sore kami diperintahkan langsung dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melaksanakan rapat hari ini, hari sebelumnya di DPRD.

“Kami mencoba mengkomunikasikannya lewat sekretariat DPRD. Kami lalai, kami lupa untuk mengkomunikasikan langsung ke Ketua DPRD maupun Ketua Pansus. Ini kesalahan saya, bukan kesalahan teman-teman SKPD Saya menyampaikan permohonan sebesar-besarnya dan ini menjadi bahan evaluasi, intropeksi bagi saya pribadi,” ujar dia.

Lanjut dia, proses penundaan ini tidak ada kaitannya dengan teman teman SKPD tapi semata-mata karena saya tidak mampu berpikir sampai disitu.

“Saya pikir komunikasinya tuntas pada saat menyampaikan ke Tata Usaha Pimpinan (TUP) di Sekretariat, kemudian TUP ke Sekretaris DPRD Sulut dan lain sebagainya. Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf,” ungkap dia.

Sementara itu Ketua Panitia khusus RTRW DPRD Sulut Henry Walukow mengatakan, terima kasih buat pak Sekprov yang telah meminta maaf. Kedepan kiranya tidak terjadi lagi di pembahasan-pembahasan lainnya.

“Sumbang saran kalau pak Sekprov tidak bisa membalas surat resmi minimal pak Sekprov telepon ke Ketua jangan hanya ke TUP. Kebesaran hati pak Sekprov pasti dapat diterima oleh teman teman,” tutup dia. (Valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.