MANADONET.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna pada Selasa (9/9/2025) dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, laporan pelaksanaan reses masa persidangan ketiga tahun 2025, sekaligus penutupan masa persidangan ketiga dan pembukaan masa persidangan pertama tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sulut ini juga membahas penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut. Selain itu, disampaikan pula pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut serta tanggapan dan jawaban Gubernur Sulut atas pemandangan umum fraksi.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, para pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulut.
Dalam sambutannya, Fransiscus menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh alat kelengkapan DPRD atas pelaksanaan agenda kerja hingga pertengahan tahun 2025, termasuk penyerahan laporan kinerja masa persidangan ketiga tahun ini.
“Diharapkan ke depan agar kinerja alat kelengkapan DPRD semakin dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fransiscus menegaskan bahwa masa reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihannya secara perorangan maupun kelompok guna menyerap aspirasi masyarakat. Setiap anggota wajib membuat laporan tertulis atas hasil reses yang disampaikan dalam rapat paripurna.
“Dari laporan hasil pelaksanaan reses yang telah disampaikan, kami mengharapkan agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai masukan berharga bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Fransiscus.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang telah diserap menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan strategis yang membawa kemajuan bagi daerah. (rds)387









