MANADONET.COM – 125 pasangan menikah secara masal di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 14 Oktober 2025.
125 pasangan yang menikah masal difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pun, dihadiri langsung Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
125 pasangan yang menikah berasal dari 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
“Memiliki dokumen kependudukan KTP, KK dan akta nikah sebagai identitas resmi sangatlah penting,” kata Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.
Menurut Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, pernikahan menurutnya adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum.
“Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian administrasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” kata Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.
Lanjut Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, pernikahan massal ini menjadi momen bahagia bagi para pasangan yang menikah, karena mereka dapat menikah secara resmi tanpa beban biaya administrasi yang tinggi.
“Ini juga menunjukkan kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memiliki status hukum yang jelas,” tutup Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay. (vln)






