MANADONET.COM- Beberapa hari terakhir dimana beberapa akun media sosial (medsos) terkesan menyudutkan Gubenur Sulut Yulius Selvanus terkait kerusakan jalan.
Pun, masyarakat mungkin belum mengetahui tentang kewenangan perbaikan jalan rusak. Sebab itu, Wakil Ketua DPD Gerindra Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) memberikan edukasi ke masyarakat.
“Penting untuk kita pahami bersama bahwa jalan di Provinsi Sulut ini memiliki kewenangan yang berbeda-beda,” ujar Herol Vresly Kaawoan yang juga sebagai staf khusus Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Menurut Herol Vresly Kaawoan, dimana kewenangan untuk perbaikan yakni untuk jalan nasional kewenangannya pemerintah pusat, jalan provinsi kewenangannya pemerintah provinsi dan jalan kabupaten/kota kewenangannya kabupaten/kota.
“Oleh sebab itu Jangan langsung menyalahkan Gubernur Yulius Selvanus atas semua kerusakan jalan, kita harus cerdas memilah kewenangan yang ada,” beber Herol Vresly Kaawoan
Terkait jalan provinsi yang rusak, Herol Vresly Kaawoan (HVK) yang juga staf khusus Gubernur Sulut menegaskan akan koordinasikan, dan mendorong inspektorat, yg berwenang untuk melakukan review, Audit terhadap proyek-proyek jalan di Bumi Nyiur melambai.
“Jika ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, tentu akan menjadi catatan bagi Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH),” ucap Herol Vresly Kaawoan.
“Terkait jalan Provinsi sebagai informasi setau kami Ada beberapa titik sudah dianggarkan dl APBD Perubahan dan akan di kerjakan akhir tahun ini,” tutup Herol Vresly Kaawoan pimpinan Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut 2019 – 2024. (vln)









