MANADONET.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut 2026, Senin (27/10/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD dan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menekankan bahwa KUA-PPAS 2026 tetap berpijak pada RKPD 2026, namun telah disesuaikan secara substantif. Penyesuaian dilakukan karena adanya penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar sekitar Rp 593,9 miliar atau 25,5 persen dibanding 2025. Penurunan ini mencakup penghapusan DAK Fisik, pengurangan signifikan DAU, pengurangan DBH, dan penghapusan insentif fiskal daerah.
Gubernur menegaskan, penyesuaian tersebut bertujuan menjaga realistis anggaran dan memastikan kelangsungan program prioritas daerah. Meski menghadapi keterbatasan fiskal, pemerintah provinsi tetap berkomitmen:
Menjaga kelangsungan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.
Mengalokasikan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK secara penuh.
Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak, optimalisasi aset, dan peningkatan kinerja BUMD.
Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan earmarking pajak dan belanja wajib.
Mengalokasikan anggaran untuk SPM, operasional kantor, Universal Health Coverage (UHC), dan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Mendorong kolaborasi pendanaan lintas sumber, termasuk KPBU dan CSR.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah KUA-PPAS 2026 direncanakan sebesar Rp 3,165 triliun, dengan belanja daerah Rp 2,975 triliun. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan Rp 20 miliar dan pengeluaran Rp 210,6 miliar.
Gubernur berharap dokumen ini dibahas secara konstruktif oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan menekankan bahwa keterbatasan fiskal harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih cerdas dan inovatif demi kemajuan Sulawesi Utara.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan DPRD, kita akan mampu mewujudkan APBD berkualitas, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya. (rds)






