MANADONET.COM— Menyikapi penghapusan dana bantuan pusat, termasuk mekanisme intersep DAU, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Amir Liputo, mengusulkan reschedule atau penjadwalan ulang pembayaran utang daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (27/10/2025), yang dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Amir Liputo menyebut, praktik penjadwalan ulang utang lazim dalam sistem akuntansi, terutama saat pendapatan daerah menurun drastis, seperti yang terjadi selama pandemi Covid-19.
Menurut Amir, jika kewajiban membayar sebesar Rp 200 miliar ke PT SMI dijadwal ulang, ruang fiskal tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk program strategis daerah. Hal ini diharapkan mendukung pencapaian program prioritas gubernur dalam RPJMD.
Politisi ini menegaskan, penjadwalan ulang tidak berarti penghapusan utang. Pemerintah provinsi Sulut tetap berkomitmen melunasi utang sesuai jadwal hingga tahun 2029.
“Dengan adanya reschedule utang, program-program prioritas Gubernur bisa lebih tercapai,” ujarnya. (rds)






