MANADONET.COM- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat khususnya tentang pertambangan rakyat. Pun, langsung bertemu Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia, Selasa 4 November 2025.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, terkait Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2025. tentu berdasarkan peraturan diatasnya dan turunannya.
“Dalam waktu dekat pak Menteri ESDM akan keluarkan Peraturan Menteri terkait dengan IPR dan WPR. Itu yang saya perjuangkan tadi saat bertemu pak Menteri ESDM,” kata Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan saat pertemuan pak Menteri ESDM sangat baik. Pak Menteri juga sangat mendengar
arahan bapak Presiden RI Prabowo Subianto bahwa semuanya kepentingan untuk rakyat untuk masyarakat. “Maka kami pastikan, WPR ini memang pro rakyat,” tutup Gubernur Sulut Yulius Selvanus. (vln)









