DPRD Sulut Gelar Paripurna KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

oleh -992 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi para wakil ketua dan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 tetap mengacu pada RKPD 2026 sesuai amanat Pasal 89 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019. Namun, dokumen tersebut telah mengalami penyesuaian substantif karena adanya perubahan signifikan terkait kondisi fiskal daerah.

Menurut Selvanus, Pemerintah Provinsi Sulut harus mengambil langkah realistis mengingat kondisi keuangan daerah pada 2026 dipastikan menghadapi tekanan berat. Hal ini dipicu turunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat secara drastis.

“Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer mengalami penurunan sekitar Rp593,9 miliar atau 25,5 persen dibanding tahun 2025,” ungkapnya.

Ia merinci sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan tersebut, di antaranya:

  • Penghapusan total Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, termasuk untuk infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan konektivitas.
  • Pengurangan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU), baik DAU yang penggunaannya tidak ditentukan maupun yang diarahkan seperti DAU Pendidikan dan DAU Kesehatan. Selain itu, DAU Infrastruktur dan DAU PPPK tidak lagi dialokasikan atau dihapus.
  • Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) akibat perubahan kebijakan insentif fiskal nasional.
  • Penghapusan insentif fiskal daerah.

Selain itu, mekanisme intercept DAU tetap diberlakukan sebagai konsekuensi kewajiban pembayaran pinjaman infrastruktur strategis kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Dengan kondisi tersebut, Selvanus menegaskan bahwa penyesuaian KUA-PPAS 2026 dilakukan untuk memastikan anggaran yang disusun tetap realistis dan sesuai dengan arah kebijakan fiskal nasional.

“Penyesuaian KUA-PPAS ini dilakukan guna memastikan anggaran tetap realistis serta selaras dengan realokasi fiskal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekaligus menjamin keberlanjutan program prioritas daerah,” ujarnya.

Rapat Paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan APBD 2026 yang akan menentukan arah pembangunan Sulawesi Utara di tengah tantangan fiskal yang cukup berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.