MANADONET.COM — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat untuk menetapkan rencana kerja DPRD selama bulan November 2025, berlangsung di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sulut.

Rapat dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota Banmus, serta pejabat sekretariat DPRD. Dalam pertemuan tersebut, dibahas agenda sidang, jadwal rapat komisi, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta kegiatan legislasi dan pengawasan yang menjadi prioritas DPRD sepanjang bulan November.
Pimpinan DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang sistematis dan terkoordinasi untuk memastikan semua program legislasi dan pengawasan dapat berjalan tepat waktu serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Hasil rapat Banmus ini menjadi acuan resmi pelaksanaan kegiatan DPRD Sulut selama November 2025, sekaligus memastikan efektivitas fungsi legislatif dalam mendukung pemerintahan provinsi dan pelayanan kepada masyarakat. (vln)









