MANADONET.COM- Beradar kabar adanya eksekusi tanah oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado di Wanea dan Sario Kota Manado bakal membuat stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat terganggu bahkan terancam bisa terjadi keos. Apalagi ini mendekati hari raya besar Natal.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen yang juga adalah Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado itu.
“Sudah beredar kabar ada akan eksekusi tanah di Wanea dan Sario, tentu masyarakat di sekitaran yang akan dieksekusi tidak akan menerimanya, dan itu bisa jadi ancaman untuk keamanan di Kota Manado,” kata Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen, Rabu, 26 November 2025.
Menurut dia, tapi sangat yakin dan jamin yang menentukan keberadaan tanah itukan BPN, dan menurut BPN tanah itu sudah diambil alih oleh pemerintah jadi itu sudah milik negara dan diperuntukan dari masyarakat.
“Sesuai dengan pernyataan BPN, dimana masyarakat yang tinggal di Sario dan Wanea yang sudah mempunyai sertifikat adalah pemilik yang sah,” kata Limen.
Limen juga telah menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan gubernur merespon dengan baik.
“Sudah beredar surat eksekusi hari jumat ini, tapi dari pihak BPN Manado sudah memberikan keterangan kepada kepolisian bahwa dimana eksekusi itu tidak sah. Karena itu tanah milik negara, saya dari DPRD mengimbau kepada masyarakat mari menjaga keamanan menjelang hari raya,” kata dia. (vln)








