MANADONET.COM- Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memperjuangkan kehadiran regulasi khusus bagi wilayah kepulauan kembali mendapat sorotan publik. Gubernur Yulius Selvanus menegaskan dukungan penuh Sulut terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan saat menghadiri Rakornas Akselerasi Pembahasan RUU tersebut di Kompleks MPR/DPR RI, Selasa (2/12/2025).
Rakornas yang mempertemukan para gubernur provinsi kepulauan, pimpinan lembaga legislatif, dan pakar kebijakan publik itu menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memastikan RUU Daerah Kepulauan masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Dalam forum tersebut, Gubernur Yulius menyoroti kesenjangan pembangunan yang masih dirasakan wilayah-wilayah yang terpencar dan hanya dapat dijangkau lewat jalur laut. Ia menilai, tanpa dasar hukum yang dirancang sesuai karakter geografis, daerah seperti Sangihe, Talaud, dan Sitaro akan terus menghadapi tantangan dalam pemenuhan layanan dasar dan pengembangan infrastruktur.
“Kerangka hukum yang tepat akan memastikan pemerataan pembangunan yang selama ini terhambat karena kondisi geografis. Percepatan pembahasan RUU ini bukan hanya penting, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Yulius juga menekankan bahwa regulasi baru tersebut akan menjadi penopang sejumlah program strategis Sulut, terutama yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan, peningkatan layanan publik, serta pembangunan konektivitas antarpulau yang selama ini masih terbatas.
Ia memastikan bahwa Pemprov Sulut siap memberikan dukungan teknis selama proses legislasi berlangsung.
“Kami akan menyiapkan data, naskah akademik, dan masukan substantif agar rumusan undang-undang sesuai dengan realitas masyarakat kepulauan. Harapannya, kebijakan ini benar-benar berpihak pada daerah dan memperkuat jati diri kita sebagai negara maritim,” katanya.
Rakornas ditutup dengan kesepakatan antarprovinsi kepulauan untuk terus mengawal proses legislasi hingga RUU Daerah Kepulauan mendapatkan prioritas utama dalam Prolegnas 2025. Para kepala daerah sepakat bahwa produk hukum tersebut penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan nasional yang lebih berkeadilan. (vln)









