MANADONET.COM– Kondisi sejumlah titik di ruas Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Minahasa Utara, menjadi sorotan masyarakat. Kerusakan parah di jalan tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi keluhan warga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya memberikan penjelasan. Kepala Dinas PU Sulut, Deicy Paat, menegaskan bahwa ruas Jalan Ir Soekarno merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Menurut Paat, pihaknya bukan tidak melakukan penanganan. Dinas PU Sulut telah beberapa kali melakukan perbaikan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan. Bahkan, pada akhir tahun 2025 lalu, telah dilakukan penanganan darurat menggunakan material trimix di beberapa titik ruas jalan tersebut.
Namun, perbaikan darurat tersebut tidak bertahan lama. Paat menjelaskan, tingginya volume lalu lintas, termasuk kendaraan bertonase besar, serta faktor cuaca yang didominasi hujan, menyebabkan kerusakan kembali terjadi dalam waktu singkat.
“Kami sudah melakukan penanganan darurat, tetapi karena beban lalu lintas yang padat dan faktor cuaca, kerusakan kembali terjadi,” ujar Deicy Paat, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, Dinas PU Sulut memastikan perbaikan permanen akan dilakukan pada tahun 2026 ini. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu proses pencairan anggaran.
“Anggaran sudah tertata di APBD 2026 dan dalam waktu dekat segera proses tender,” pungkasnya.
Dengan adanya kepastian tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi ruas Jalan Ir Soekarno, mengingat kondisi jalan yang rusak serta cuaca hujan yang masih sering terjadi. (vln)







