MANADONET.COM- Rokonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan I, Kecamatan Wenang, Kota Manado dilaksanakan Satreskrim Polresta Manado di Pendopo Satreskrim, Selasa, 27 September 2026.
Terdapat sebanyak 22 adegan yang diadegankan oleh pelaku Valentino, serta para saksi dan korban pengganti, Rekonstruksi tersebut dipimpin AIPTU Rommy Igrisa.
Tampak juga hadir Papa dan mama dari Korban Godbless Ofel Tio Solang beserta kuasa hukum dari korban.
pada Rekonstruksi dimana pelaku Valentino menikam korban Godbless pada adegan ke 18 saat korban dan temannya sedang berada di atas sepeda motor.
Pelaku mengaku ingin menikam teman korban yang duduk di bagian belakang korban. Tapi saat teman korban melompat senjata tajam sepanjang 60 cm tertusuk di bagian belakang kiri korban hingga motor terjatuh.
Setelah itu, pelaku bersama dengan tiga temannya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kuasa Hukum Korban Riske Juliana Kalalo ketika diwawancarai mengatakan, udah mengikuti proses hukum yang ada, kali ini rekonstruksi dimana tujuannya kita bisa mendapatkan petunjuk-petunjuk terkait dengan peristiwa tersebut.
“Harapan keluarga dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini segala petunjuk-petunjuk yang ada bisa dikembangkan oleh penyidik Polresta Manado sehingga bisa terungkap fakta yang jelas, siapa-siapa pelakunya,” harap dia. (valentino)






