MANADONET.COM- Aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa berhasil digagalkan jajaran Polsek Cikande. Sebanyak tujuh remaja diamankan saat hendak bentrok di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan dilakukan saat petugas menggelar patroli Blue Light di Kampung Ocit, Desa Ciagel, tepatnya di kawasan Terowongan Tambak, Kecamatan Kibin.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa petugas awalnya mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut.
“Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka hendak melakukan tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp,” ujar Tatang.
Dari tangan para remaja, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu parang, satu pisau yang dimodifikasi dari penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi.
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan,” tegasnya.
Menurut Tatang, kesiapsiagaan anggota di lapangan berhasil mencegah bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Patroli Blue Light, kata dia, merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Ia juga menyoroti fenomena tawuran yang kerap dipicu melalui media sosial. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga orang tua dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” pungkasnya.
Aksi cepat aparat ini kembali menjadi bukti bahwa patroli rutin mampu menekan potensi kejahatan jalanan sebelum terjadi. (rds)






