MANADONET.COM- Data terbaru dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta (Citata) mencatat, hingga 23 Februari 2026 terdapat 397 lapangan padel tersebar di Jakarta. Dari jumlah itu, 212 lapangan telah memiliki PBG, sementara 185 lainnya belum mengantongi izin.
“Kecepatan perkembangan bangunan padel memang luar biasa. Sampai 23 Februari 2026 tercatat 212 bangunan padel yang telah memiliki PBG,” ujar Kepala Dinas Citata, Vera Revina Sari, Rabu (25/2/2026).
Ia menambahkan, masih ada 185 bangunan padel yang belum memiliki PBG dan kini menjadi fokus penertiban.
Sebelumnya, Pramono menyatakan Pemprov DKI tengah menyisir kelengkapan perizinan seluruh lapangan padel di Jakarta. Ia menegaskan tak akan mentolerir bangunan yang berdiri tanpa izin resmi.
“Yang tidak memiliki PBG akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2).
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh bangunan olahraga di Jakarta mematuhi aturan tata ruang dan keselamatan bangunan.
Fenomena menjamurnya lapangan padel di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir dinilai sangat masif. Pemerintah Provinsi pun memperketat pengawasan agar pertumbuhan industri olahraga tersebut tetap tertib secara administratif dan tidak melanggar regulasi bangunan.
Dengan 185 lapangan yang belum berizin, gelombang penertiban dipastikan segera dilakukan. Pemprov DKI menegaskan, pengusaha yang belum mengurus PBG diminta segera melengkapi perizinan sebelum sanksi dijatuhkan. (rds)






