MANADONET.COM- Jurusan Teknik Elektro Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menggelar Seminar Proposal (Sempro) bagi mahasiswa tingkat akhir Program Studi DIV, Rabu (25/02/2026), bertempat di lingkungan Jurusan Teknik Elektro Polimdo.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa yang akan memasuki semester akhir. Dalam kesempatan tersebut, dosen senior Jurusan Teknik Elektro, Julianus Gesuri Daud (Mener Nus), menjelaskan perbedaan mendasar antara seminar proposal dan ujian skripsi.
Menurut Mener Nus, masih terdapat mahasiswa yang kerap menyamakan Sempro dengan sidang skripsi, padahal keduanya memiliki tujuan, substansi, serta tahapan yang berbeda secara signifikan.
“Seminar proposal atau Sempro bertujuan untuk memaparkan serta memperoleh masukan atau revisi atas rancangan penelitian. Sementara ujian skripsi adalah sidang formal untuk menilai dan memutuskan kelulusan mahasiswa berdasarkan keseluruhan isi skripsi,” ujarnya.
Sempro merupakan bagian krusial dalam proses penyusunan skripsi. Pada tahap ini, mahasiswa wajib menjelaskan maksud, tujuan, serta arah penelitian sesuai dengan judul yang dipilih. Kemampuan menyampaikan ide, menjabarkan konsep, dan memaparkan tahapan penelitian terlihat melalui presentasi lisan.
“Mahasiswa harus mampu menjelaskan konsep yang ada dalam pikirannya terkait rencana dan tahapan penelitian yang akan dilakukan. Presentasi ilmiah ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam penyelesaian studi. Karena itu, mahasiswa Prodi DIV wajib mengikuti Sempro sebagai bagian dari proses kelulusan,” jelas Mener Nus.
Sempro dilaksanakan di hadapan dosen pembimbing akademik, dosen mata kuliah terkait, serta dosen penguji. Mahasiswa mempresentasikan rancangan penelitian mulai dari Bab I hingga Bab III secara sistematis dan jelas. (rds)









