MANADONET.COM- Renungan Minggu 22 Maret 2026 oleh Pdt. Daniel Sampouw, M.Th, Pendeta Jemaat GMIM Mahanaim Kawangkoan Baru, Wilayah Kalawat 3.
Dikutip dari dodokugmim yang terbit pada 21 Maret 2026, mengambil judul “Ia Harus Dihukum Mati” dengan bacaan Alkitab Matius 26:57- 68.
Syalom. Damai di hati. Saat ini kita ada dalam penghayatan minggu-minggu sengsara dan di minggu ini kita menghayati penderitaan Kristus di minggu sengsara ke-V (Lima).
Minggu-minggu sengsara bukan hanya sekedar kalender gerejawi yang diisi dengan berbagai kegiatan lomba-lomba atau kegiatan kebersamaan jemaat seperti jalan jehat, pawai obor dan lain-lain.
Tetapi di masa minggu-minggu sengsara ini, kita dihentar untuk ada dalam penghayatan tentang penderitaan Kristus Tuhan kita, yang menderita, sengsara dan mati untuk menebus dosa-dosa kita semua.
Sebab, apa gunanya perayaan minggu-minggu sengsara kalau hanya diisi dengan lomba-lomba tanpa adanya introspeksi diri untuk hidup dalam pertobatan.
Bacaan Alkitab kita diminggu ini dalam Injil Matius 26:57-68. Dengan tema “Ia Harus Dihukum Mati”. Hukuman mati adalah Putusan Pidana tertinggi secara hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran yang sangat berat.
Ada banyak bentuk hukuman mati yang masih berlaku saat ini di berbagai negara. Ada hukuman mati dengan cara di gantung, di tembak mati, suntik mati, pemenggalan, di rajam (lempar) dengan batu.
Dalam konteks Matius 26:57-68 ini, kita memahami bahwa Yesus saat itu sudah ditangkap di taman Getsemani dan mereka membawa-Nya ke hadapan Imam Besar Kayafas yang saat itu sudah berkumpul bersama-sama dengan ahli-ahli Taurat dan tua-tua.
Mereka ada dalam suasana pengadilan Mahkama Agama Yahudi (Sanhendrin) yang berjumlah 70 orang (ayat 57). Petrus juga mengikuti dari jauh, menunjukkan bahwa dia berusaha untuk menunjukkan sikap keberaniannya sekalipun ada perasaan waspada dan takut (ayat 58).
Mahkama Agama berusaha mencari cara agar Yesus dapat dihukum mati. Malahan mereka berusaha dengan mencari kesaksian palsu terhadap Yesus.
Upaya itu di tunjukan saat mereka menghadirkan saksi-saksi palsu namun tidak berhasil. Akhirnya hadir dua orang yang mengatakan (orang ini berkata : “Aku dapat merubuhkan Bait Allah dan membangunnya kembali dalam tiga hari”) (ayat 59-61).
Imam besar Kayafas bertanya kepada Yesus tentang apa yang disampaikan oleh saksi dusta itu, tetapi Yesus diam. Diam bukan berarti Dia tidak mampu untuk menjawab, namun Dia hanya mau menunjukkan sikap ketaatan kepada Bapa-Nya.
Hal ini juga menunjukkan sikap keteladanan sekalipun di tengah ketidakadilan, Yesus dengan tenang menghadapi suasana tersebut.
Setelah Imam Besar Kayafas bertanya kembali bahwa apakah Yesus adalah Mesias Anak Allah, maka Yesus mengungkapkan kebenaran, bahwa Dialah itu Sang Mesias, Anak Allah yang duduk dalam kemuliaan di sebelah kanan Bapa Yang Mahakuasa. (Ayat 63, 64).
Imam Besar mengoyakkan pakaiannya, menegaskan bahwa Yesus telah menghujat Allah lalu seluruh Mahkamah Agama menjatuhkan keputusan “Ia harus dihukum mati”. (Ayat 65-56).
Namun, pada saat itu Mahkamah agama Yahudi (Sanhedrin) pada masa penjajahan Romawi tidak dapat menjatuhi hukuman mati karena otoritas eksekusi tertinggi diambil alih oleh pemerintah Romawi.
Imam-imam kepala, ahli-ahli Taurat dan semua yang ada disitu menunjukkan sifat mereka yang dipenuhi dengan amarah dan iri hati yang di tandai dengan kekerasan Meludahi muka-Nya, meninju, memukul Dia, serta mengejek Yesus dengan mengatakan siapa yang memukul Dia.
Kisah Yesus dihadapan pengadilan Mahkama Agama adalah peristiwa penggenapan karya Allah dalam rangka penebusan dosa manusia.
Sehingga di minggu sengsara ini kita dihentar untuk senantiasa menghayati akan penderitaan Kristus yang membawa keselamatan bagi kita.
Oleh karena itu pesan Firman bagi kita saat ini. Yang pertama Jangan ada iri dan dengki. Imam besar, imam-imam kepala, ahli Taurat memiliki sifat iri terhadap Yesus.
Sebab dalam karya, mujizatdan pelayanan yang Yesus lakukan, membuat orang banyak mengikuti Dia. Yesus menjadi populer, membuat orang-orang lebih banyak mengikuti Dia dari pada mengikuti Imam Besar, Imam-imam kepala dan alhi Taurat.
Hal ini yang membuat mereka menjadi iri sehingga ada dengki dan berupaya untuk menyingkirkan Yesus. Sebagai jemaat kita juga harus menyingkirkan rasa iri dan dengki dalam kehidupan kita, termasuk dalam persekutuan jemaat. Amsal 14:30b berkata “Tetapi iri hati membusukkan tulang”
Yang kedua, jangan sombong. Para anggota Mahkama Agama merasa bahwa merekalah yang berkuasa, sehingga mereka menunjukkan sifat kesombongan mereka, dengan menggunakan jabatan dan kekuasaan untuk menyingkirkan dan menindas orang lain.
Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani, tetapi dipergunakan untuk menghakimi orang lain. Jabatan yang seharusnya digunakan untuk merangkul, tetapi dipergunakan untuk mengacaukan persekutuan umat.
Tanggalkanlah kesombongan dalam persekutuan orang percaya. Yakobus 4:6b “Allah menentang orang congkak, tetapi mengasihani orang yang rendah hati”.
Yang ketiga, jangan jadi saksi palsu. Banyak saksi palsu memberikan tuduhan-tuduhan palsus terhadap Yesus. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan Mahkama Agama Yahudi ini penuh kepalsuan (sandiwara).
Dalam kehidupan sehari-hari juga kita di ajak jangan suka jadi saksi palsu, jangan suka membagikan berita palsu (hoax). Berita palsu (hoax) juga ternyata dapat berujung pada kebinasaan.
Belajar dari kisah Yesus dalam bacaan Alkitab saat ini. Sehingga kita harus menjadi pewarta kebenaran.
Oleh karena itu, jemaat yang dikasihi Tuhan. Mari kita senantiasa menjadi umat-Nya yang setia.
Kita mengikut Yesus meskipun di jalan sengsara. Jadilah pembawa kebenaran, bukan penuh kepalsuan. Jadilah pembawa damai dan bukan kekacauan. Jangan cepat menghakimi orang lain. Jadilah hamba Tuhan yang setia. Tuhan Yesus memberkati. Amin. (***)









