MANADONET.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah konkret untuk meringankan beban calon jemaah haji dengan menaikkan subsidi biaya lokal dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per orang. Kebijakan ini menjadi respons atas meningkatnya biaya perjalanan haji, terutama akibat lonjakan harga avtur yang berdampak pada tiket penerbangan.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara, Jumat (17/2026).
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin masyarakat terbebani oleh faktor eksternal yang sulit dikendalikan, seperti kenaikan harga bahan bakar pesawat.
“Kenaikan subsidi ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah agar masyarakat tetap bisa menunaikan ibadah haji tanpa terbebani kenaikan biaya yang signifikan,” ujar Yulius.
Ia juga menekankan bahwa faktor global tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah.
“Kami ingin memastikan kesempatan berhaji tetap terbuka luas bagi warga Sulawesi Utara,” tambahnya.
Langkah Pemprov Sulut tersebut mendapat apresiasi dari pihak Kementerian Haji dan Umrah. Wahyudin Ukoli menilai kebijakan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pemprov Sulut. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah akan sangat membantu menjaga stabilitas biaya haji, khususnya di tingkat daerah yang rentan terhadap fluktuasi biaya transportasi.
Tak hanya fokus pada solusi jangka pendek, Pemprov Sulut juga mendorong rencana strategis pembangunan embarkasi haji di daerah. Gubernur menilai, keberadaan embarkasi sendiri akan meningkatkan efisiensi biaya sekaligus kenyamanan bagi jemaah.
“Jika Sulawesi Utara memiliki embarkasi sendiri, maka efisiensi biaya dan kenyamanan jemaah akan jauh lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Anna Pangalila, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui koordinasi lintas instansi.
“Kami segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan ini bisa direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Kebijakan kenaikan subsidi ini diharapkan tidak hanya meringankan beban biaya calon jemaah, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan ibadah haji di Sulawesi Utara secara berkelanjutan. (***)
Valentino Warouw








