Istri Sah Laporkan Oknum ASN Kemenag Dugaan Perselingkuhan

oleh -867 Dilihat
oleh

MANADONET.COM– Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) kini berbuntut panjang.
‎
Oknum berinisial YT resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh HB alias Herlin Bode, yang merupakan istri sah dari pria berinisial ES.
‎
Laporan tersebut dilayangkan Herlin Bode ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) pada Selasa, 21 April 2026, malam.
‎
‎Ia menilai tindakan suaminya bersama YT telah melanggar norma hukum dan etika sebagai seorang ASN.
‎
‎“Benar, saya telah melaporkan suami saya dan perempuan yang diduga selingkuhannya ke Polda Sulut. Saya berharap kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Herlin kepada wartawan usai membuat laporan.
‎
‎Tak hanya menempuh jalur hukum, Herlin juga berencana melaporkan YT secara resmi ke Kementerian Agama Sulut.
‎
‎Menurutnya, sebagai seorang ASN, YT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
‎
‎“Setelah dari Polda, saya akan melaporkan secara tertulis ke Kemenag. Saya berharap yang bersangkutan juga diproses sesuai aturan ASN, dan diberi sanksi tegas,” tambahnya.
‎
‎Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi penggerebekan terkait perselingkuhan tersebut viral di media sosial, khususnya Facebook, sejak 17 April 2026.
‎
‎Dalam video itu, tampak situasi tegang saat dugaan perselingkuhan terbongkar.
‎
‎Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai beragam reaksi dari warganet, yang sebagian besar mengecam tindakan yang dinilai mencoreng citra ASN.
‎
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga integritas dan etika, khususnya bagi seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.