MANADONET.COM– Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) kini berbuntut panjang.
Oknum berinisial YT resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh HB alias Herlin Bode, yang merupakan istri sah dari pria berinisial ES.
Laporan tersebut dilayangkan Herlin Bode ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) pada Selasa, 21 April 2026, malam.
Ia menilai tindakan suaminya bersama YT telah melanggar norma hukum dan etika sebagai seorang ASN.
“Benar, saya telah melaporkan suami saya dan perempuan yang diduga selingkuhannya ke Polda Sulut. Saya berharap kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Herlin kepada wartawan usai membuat laporan.
Tak hanya menempuh jalur hukum, Herlin juga berencana melaporkan YT secara resmi ke Kementerian Agama Sulut.
Menurutnya, sebagai seorang ASN, YT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Setelah dari Polda, saya akan melaporkan secara tertulis ke Kemenag. Saya berharap yang bersangkutan juga diproses sesuai aturan ASN, dan diberi sanksi tegas,” tambahnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi penggerebekan terkait perselingkuhan tersebut viral di media sosial, khususnya Facebook, sejak 17 April 2026.
Dalam video itu, tampak situasi tegang saat dugaan perselingkuhan terbongkar.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai beragam reaksi dari warganet, yang sebagian besar mengecam tindakan yang dinilai mencoreng citra ASN.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga integritas dan etika, khususnya bagi seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. (***)








