BPJN Sulut Ikut RDP Komisi III DPRD Sulut, Bahas Polemik akses jalan di Kawasan Konsesi Tambang PT. MSM dan PT. TTN

oleh -383 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mengambil peran strategis dalam upaya penyelesaian polemik akses jalan di kawasan konsesi tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulut, BPJN Wilayah I Sulut, PT MSM, dan PT TTN, Selasa (2/6/2026), berbagai langkah solusi dibahas untuk mengakhiri kebuntuan yang selama ini terjadi akibat pemblokiran jalan oleh warga.

Kepala BPJN Sulut, Handiyana, menegaskan pihaknya telah mengkomunikasikan sejumlah usulan terkait penanganan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Handiyana, BPJN berkomitmen mengawal setiap proses yang berkaitan dengan infrastruktur jalan nasional agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta mendukung iklim investasi yang sehat di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Wilayah I BPJN Sulut, Ringgo Radetyo, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan teknis terhadap proses perbaikan ruas jalan yang nantinya dilakukan oleh perusahaan.

“Pendampingan ini penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, menjamin keselamatan pengguna jalan, serta menjaga fungsi jalan nasional tetap optimal,” jelas Ringgo.

Dalam RDP tersebut, sejumlah persoalan menjadi fokus pembahasan, mulai dari pemblokiran akses jalan oleh warga, tuntutan ganti untung lahan yang akan digunakan perusahaan, hingga rencana tukar guling jalan milik perusahaan dengan ruas jalan nasional eksisting Girian-Likupang.

Komisi III DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulut akhirnya merekomendasikan agar warga membuka kembali akses jalan yang selama ini diblokir, sembari proses negosiasi antara masyarakat dan perusahaan terkait nilai ganti untung lahan terus berjalan.

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi sementara yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa menghambat aktivitas investasi yang memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan keterlibatan aktif BPJN Sulut dalam mengawal aspek teknis dan koordinasi dengan pemerintah pusat, diharapkan penyelesaian persoalan ini dapat berjalan lebih terarah. Kehadiran BPJN menjadi jaminan bahwa setiap langkah perbaikan infrastruktur dilakukan sesuai regulasi dan standar nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

Komitmen seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan mencari solusi bersama menjadi modal penting dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

Valentino Warouw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.