Gubernur Yulius Selvanus Sampaikan KUA-PPAS 2027 di Paripurna DPRD Sulut, Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,7 Persen

oleh -308 Dilihat
oleh

MANADONET.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026),

dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa seluruh agenda rapat paripurna tersebut merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Utara.

Menurut Gubernur, persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Gubernur.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas berbagai pandangan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan. Menurutnya, mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur memastikan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

KUA-PPAS 2027 Fokus Percepatan Transformasi Sulawesi Utara

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan arah kebijakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025–2029 dengan visi **”Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”**

Tema pembangunan Tahun 2027 mengusung Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, yang akan diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan.

Prioritas tersebut meliputi penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing ekonomi daerah, ketahanan pangan, energi dan air, peningkatan keamanan masyarakat, reformasi birokrasi, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Meski dihadapkan pada ketidakpastian fiskal akibat belum ditetapkannya secara final alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027 oleh Pemerintah Pusat, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS dilakukan dengan pendekatan yang prudent, adaptif, dan antisipatif.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami juga memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi penyesuaian dana transfer,” ujarnya.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah memprioritaskan belanja pegawai dan operasional, pemenuhan kewajiban keuangan daerah, pembangunan infrastruktur strategis, perlindungan sosial, pelayanan kesehatan, pemenuhan mandatory spending, pelayanan dasar masyarakat, mitigasi bencana, hingga dukungan terhadap kerukunan umat beragama.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menetapkan sejumlah target indikator makro ekonomi pada Tahun 2027, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7–6,7 persen, inflasi 2,3–3,7 persen, tingkat kemiskinan 5,82–6,32 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,68–5,26 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 77,74.

Adapun dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp3,03 triliu, dengan skema pembiayaan yang disusun secara hati-hati guna menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Ranperda KLB Jadi Payung Hukum Penanganan Wabah

Selain agenda pengelolaan keuangan daerah, Gubernur Yulius Selvanus juga menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap sektor kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan, hingga ketertiban masyarakat.

Ranperda tersebut akan mengatur tanggung jawab pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, mekanisme penetapan status KLB dan wabah, tata cara penanggulangan mulai dari tahap kewaspadaan hingga pemulihan, termasuk pengaturan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan apabila diperlukan.

“Saya berharap Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melakukan penanggulangan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Gubernur.

Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, merancang arah pembangunan tahun 2027, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular. (***)

Valentino Warouw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.