MANADONET.COM — Gerak cepat Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian seekor anjing di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, berhasil diamankan polisi.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial GR (17) dan RR (45). GR diketahui belum bekerja, sedangkan RR sehari-hari bekerja sebagai sopir.
Kasus ini bermula setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian anjing beredar di media sosial Facebook.
Dalam rekaman tersebut, terlihat empat orang menggunakan dua sepeda motor dan berboncengan.
Mereka diduga sempat mondar-mandir di sekitar sebuah rumah di kawasan RDG Teling sebelum mengambil seekor anjing yang berada di depan rumah.
Anjing tersebut kemudian dibawa menggunakan sepeda motor.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas menganalisis rekaman CCTV serta mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada GR. Polisi mendatangi kediamannya dan mengamankan remaja tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, dari pemeriksaan awal, GR mengaku anjing hasil pencurian tersebut telah dijual kepada RR dengan harga Rp350 ribu.
“Dari keterangan yang bersangkutan, seekor anjing hasil pencurian tersebut telah dijual kepada RR seharga Rp350.000,” ujar Kompol Elwin, didampingi Kanit I Resmob Manado IPDA Nathan Siallagan, Kamis (13/8/2026).
RR akhirnya berhasil diamankan karena diduga membeli anjing yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kedua pria tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik Reskrim Polresta Manado Unit II untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
URC Alpha Resmob Polresta Manado masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, mengingat rekaman CCTV menunjukkan sedikitnya empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap seekor anjing yang diduga menjadi barang hasil pencurian serta mengembangkan sejumlah barang bukti lainnya.
Polisi menduga aksi pencurian tersebut bermotif ekonomi, yakni untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan rekaman CCTV yang beredar, sekaligus mengungkap dugaan tindak pidana yang meresahkan warga. (***)
Valentino Warouw








