MANADONET.COM – Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, kemampuan memilah dan memahami informasi menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda.
Hal inilah yang menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara saat memberikan edukasi literasi media kepada mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Unsrat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Prof. Dr. J. Ronald Mawuntu, S.H., M.Hum. Dalam arahannya, ia memberikan penguatan kepada panitia maupun peserta agar seluruh rangkaian PKKMB dapat menjadi ruang pembelajaran yang bermanfaat bagi mahasiswa baru.
Literasi media yang dihadirkan KPID Sulut mengangkat tema “Literasi Sejuta Pemirsa: Bijak Memilih Siaran, Wujud Kesadaran Generasi Muda dalam Menjaga Nilai Kebangsaan.”
Ketua KPID Sulawesi Utara, Pengasihan S. Amisan, S.IP., M.Si., menjadi pengantar materi. Penyampaian kemudian dilanjutkan oleh Komisioner KPID Sulut, Yoke F.X. Senduk, S.H., M.Si., dan Rivan Kalalo, S.Pd., M.Pd.
Dalam pemaparannya, KPID Sulut mengingatkan mahasiswa baru agar tidak mudah mempercayai setiap informasi yang muncul di media sosial maupun berbagai platform digital.
Generasi muda dinilai perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber, menguji kebenaran informasi, serta memahami konteks sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Sikap kritis tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah semakin luasnya penyebaran hoaks dan informasi yang tidak terverifikasi.
Tidak hanya membahas persoalan informasi digital, peserta juga diperkenalkan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai salah satu pijakan dalam memahami dan menilai konten penyiaran.
Pemahaman terhadap P3SPS diharapkan membuat masyarakat, khususnya generasi muda, mampu mengenali program siaran yang sehat, edukatif dan informatif sekaligus memahami batasan-batasan dalam penyiaran.
Suasana kegiatan pun berlangsung interaktif. Mahasiswa dan mahasiswi baru Fakultas Hukum Unsrat terlihat antusias mengikuti materi dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai pertanyaan.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian peserta antara lain penggunaan media sosial, cara mengetahui kredibilitas sebuah informasi, penyebaran hoaks hingga bagaimana bersikap ketika menemukan konten yang beredar luas di ruang digital.
Bagi KPID Sulut, kegiatan tersebut bukan sekadar penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara lembaga penyiaran dan dunia akademik.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk membangun kecakapan generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, tanpa mengabaikan kebebasan masyarakat dalam memperoleh informasi serta tanggung jawab ketika menggunakan dan menyebarkannya.
Melalui kegiatan literasi media tersebut, mahasiswa baru Fakultas Hukum Unsrat diharapkan tidak berhenti sebagai konsumen informasi, tetapi berkembang menjadi pengguna media yang mampu berpikir kritis, cerdas dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, derasnya arus informasi di era digital tidak hanya menjadi tantangan, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan penguatan kesadaran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. (***)
Valentino Warouw








