MANADONET.COM – Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam terjadi di kawasan Boulevard Manado, tepatnya di depan Bank BRI Boulevard, Kelurahan Titiwungen Utara, Selasa (11/8/2026) dini hari.
Dalam insiden tersebut, seorang pemuda berinisial ER (19) menjadi korban penikaman dan mengalami sejumlah luka setelah terlibat dalam perkelahian antarkelompok.
Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Manado langsung dilakukan. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya berhasil mengamankan terduga pelaku, Mohammad Indra Zulkiffly (29), warga Kecamatan Sario.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 Wita. Korban mengalami luka akibat senjata tajam jenis pisau pada sejumlah bagian tubuh.
Berdasarkan keterangan korban, luka tikaman mengenai kaki kiri, paha kanan, bokong kiri, serta bagian belakang tubuh. Korban juga mengalami luka sayatan di bagian dada kiri.
Usai kejadian, korban kemudian dievakuasi teman-temannya ke RS Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari informasi yang diperoleh polisi, insiden tersebut berawal dari perkelahian antarkelompok pemuda.
Korban mengaku sebelum kejadian dirinya bersama sejumlah teman sedang mengonsumsi minuman keras di salah satu kos di Kelurahan Wakeke.
Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, korban bersama teman-temannya kemudian membawa senjata tajam dan bergerak melalui Lorong Kapal Sandar dengan maksud melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda lainnya di kawasan Lorong Maesa. Saat bentrokan terjadi, korban kemudian terkena tikaman.
Begitu menerima informasi kejadian, Tim Delta URC Resmob Polresta Manado langsung bergerak menuju RS Pancaran Kasih untuk menemui korban dan keluarganya.
Petugas kemudian mengumpulkan keterangan serta melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
Tim kemudian bergerak mendatangi kediaman terduga pelaku dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Setelah terduga pelaku diamankan, polisi melanjutkan pencarian terhadap senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi menemukan pisau badik yang diduga digunakan saat kejadian. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap, selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup dia. (***)
Valentino Warouw









