MANADONET.COM — Sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, seorang perempuan berusia 23 tahun, Andrea Waworundeng, akhirnya berhasil ditemukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Alpha Polresta Manado.
Andrea ditemukan di wilayah Desa Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.45 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RD (26) yang diduga membawa korban.
Pengamanan dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Alpha Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya, setelah menerima informasi orang hilang dengan Nomor: IOH/76/VIII/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.
Andrea sebelumnya dilaporkan hilang oleh ibunya, Lanny Rawis, setelah tidak kembali ke rumah sejak Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Saat itu, Andrea berpamitan kepada neneknya untuk pergi ke tempat kerja ibunya. Namun, Andrea tidak pernah tiba di lokasi tersebut dan tidak kunjung kembali ke rumah.
Keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan Andrea. Mereka sempat memperoleh informasi bahwa Andrea berada di wilayah Kelurahan Mahakeret Barat, Kota Manado. Namun, setelah dilakukan pencarian, Andrea tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Alpha Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa Andrea berada di sekitar Desa Kema I, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat keberadaan korban. Namun, Andrea tidak berada di rumah tersebut.
Petugas selanjutnya melanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD yang diduga mengetahui keberadaan korban.
Dalam pemeriksaan awal, RD mengaku memiliki hubungan pacaran dengan Andrea. Dari keterangannya, polisi memperoleh informasi bahwa Andrea telah diberangkatkan kembali menuju Manado menggunakan mobil rental.
Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Alpha Polresta Manado kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menemukan serta mengamankan Andrea di wilayah Desa Kauditan.
Setelah ditemukan, Andrea bersama RD kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses lebih lanjut.
Keduanya selanjutnya diserahkan kepada piket penyidik Unit II Polresta Manado, dengan didampingi kedua orang tua korban.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan seluruh fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut. “Sudah kami temukan dan dibawa di Kantor Polresta Manado,” tutup dia. (***)
Valentino








