Mabuk dan Dendam, Pemuda 27 Tahun Bakar Motor Vario di Tumumpa, Pelaku Diciduk URC Tim Bravo Polresta Manado saat Sedang di Kamar Mandi

oleh -327 Dilihat
oleh

MANADONET.COM— Aksi nekat seorang pemuda di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, berujung pada penangkapan.

DAM alias Dodi, (27), diduga membakar sepeda motor Honda Vario milik seorang perempuan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Aksi tersebut diduga dilakukan karena motif dendam, dengan kondisi pelaku yang disebut dalam keadaan mabuk.

Peristiwa bermula ketika korban, SH, (21), sedang tertidur lelap di mess tempatnya bekerja. Suasana malam mendadak berubah setelah terdengar teriakan dari arah tetangga.

Terbangun karena suara tersebut, korban kemudian keluar dan mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya sudah dalam kondisi terbakar.

Warga dan penghuni mess langsung bergerak melakukan pemadaman. Api sempat membakar sejumlah bagian kendaraan, termasuk jok serta bagian bawah mesin.

Korban kemudian berupaya mencari tahu siapa pelaku pembakaran tersebut. Dari keterangan seorang saksi, nama DAM disebut sebagai orang yang diduga melakukan aksi tersebut.

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Surat Tanda Terima Aduan Nomor 1480/VIII/2026/SPKT/Polresta Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Bravo Polresta Manado yang dipimpin Kanit Unit Reaksi Cepat IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Petugas akhirnya menemukan DAM di kediamannya di wilayah Tumumpa. Yang menarik, saat polisi tiba, terduga pelaku diketahui sedang berada di kamar mandi untuk buang air besar. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya, Unit Reaksi Cepat Team Bravo menyerahkan terduga pelaku kepada penyidik Unit 4 Satuan Reskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup dia. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.