RDP Komisi III DPRD Sulut, Sekolah Rakyat Tampusu Capai 93 Persen, 395 Siswa Mulai Menempati Fasilitas Pendidikan

oleh -501 Dilihat
oleh

MANADONET.COM – Pembangunan sejumlah proyek infrastruktur strategis di Sulawesi Utara (Sulut) terus dikebut. Salah satunya Sekolah Rakyat Tahap Kedua di Tampusu, Kabupaten Minahasa, yang kini telah mencapai progres pembangunan 93 persen.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut bersama Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana, Selasa (1/9/2026).

RDP digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap realisasi program sekaligus mendorong percepatan berbagai kegiatan pembangunan pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Kries Kuswara memaparkan perkembangan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang tengah dikerjakan di Sulut, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Sekolah Rakyat Tahap Kedua di Tampusu. Sekolah tersebut dibangun di atas lahan hibah Pemerintah Provinsi Sulut seluas 5,4 hektare.

“Progresnya sudah masuk 93 persen dan sudah bisa difungsionalkan. Kemarin baru dilaksanakan MPLS dengan total 395 siswa,” ujar Kries.

Sekolah yang mencakup jenjang SD, SMP hingga SMA tersebut juga mengalami peningkatan kapasitas. Jika sebelumnya dirancang menampung 1.080 siswa, kini kapasitasnya bertambah menjadi 1.260 siswa.

Penambahan kapasitas tersebut menyesuaikan kebijakan peningkatan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar menjadi 35 siswa per kelas.

Tak hanya menyediakan ruang belajar, kompleks Sekolah Rakyat Tampusu juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, di antaranya asrama siswa dan guru, pembangkit listrik genset, rumah ibadah serta sarana pendukung lainnya.

Program Sekolah Rakyat juga akan dilanjutkan di tiga wilayah lain di Sulut. Pemerintah pusat telah menyiapkan pembangunan tahap berikutnya di Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Untuk Minahasa Utara, lokasi yang disiapkan berada di Airmadidi. Sementara di Minahasa Selatan direncanakan berada di wilayah tengah kabupaten tersebut.

Namun, pembangunan fisik di tiga lokasi tersebut masih menunggu penyelesaian sejumlah persyaratan administrasi.

Pemerintah daerah masing-masing wilayah saat ini tengah melengkapi dokumen, mulai dari sertifikat tanah, dokumen lingkungan hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Kelengkapan dan kesiapan lahan menjadi salah satu syarat penting sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.

Selain pembangunan Sekolah Rakyat, RDP Komisi III juga mengungkap rencana pembangunan gedung Fakultas Kedokteran (FK) beserta laboratorium di Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut penugasan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kries mengatakan, dokumen perencanaan teknis proyek tersebut ditargetkan selesai dan diserahkan pada pekan ini untuk menjalani proses peninjauan lebih lanjut.

Dari sisi pendanaan, anggaran pembangunan telah dialokasikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di Kementerian Keuangan.

Dalam RDP tersebut, Komisi III juga menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi fisik bangunan pendukung. Menanggapi hal itu, pihak Satker Pelaksanaan Prasarana memastikan komitmen untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap fasilitas yang membutuhkan penanganan.

Perbaikan antara lain mencakup pencahayaan serta sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Bahkan, beberapa pekerjaan tetap akan diupayakan meski berada di luar kontrak awal.

Melalui pengawasan DPRD dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pelaksana proyek, berbagai pembangunan infrastruktur di Sulut diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.