MANADONET.COM – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka studi tiru untuk mendalami optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus mempelajari mekanisme penganggaran program dan kegiatan dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pembangunan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Sulut menjadikan DPRD DKI Jakarta sebagai tempat bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan fungsi legislatif, khususnya dalam memastikan berbagai program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Aspek pengawasan terhadap pelaksanaan Perda menjadi salah satu perhatian utama. Fungsi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah benar-benar diimplementasikan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain pengawasan, Komisi III juga mendalami tata kelola penganggaran program dan kegiatan. Pembahasan ini diarahkan untuk melihat bagaimana proses peren. (***)
Valentino









