Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mahawu Manado Diamankan URC Bravo Polresta Manado

oleh -533 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Unit Reaksi Cepat (URC) Bravo Polresta Manado bersama personel Opsnal Polsek Tuminting mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial HH (38), warga Kelurahan Mahawu Lingkungan III, Kecamatan Tuminting. Ia diamankan setelah adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 3 September 2026. Tim URC Bravo dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, bersama Opsnal Polsek Tuminting. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1890/VII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.

Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi saat korban, OD (31), warga Kelurahan Wenang, Kecamatan Wenang, sedang menghadiri pertemuan di rumah kepala lingkungan untuk membahas penyelesaian suatu persoalan.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi adu mulut antara korban dengan sejumlah orang yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Berdasarkan laporan korban, para terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban secara berulang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tubuh serta luka di bagian mulut.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi Polresta Manado dan membuat laporan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Bravo Polresta Manado bergerak melakukan penyelidikan. Petunjuk mengenai keberadaan para terduga pelaku diperoleh dari keterangan korban.

Tim kemudian mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal maupun tempat kerja para terduga pelaku. Namun, saat dilakukan pencarian, mereka belum ditemukan.

Hingga akhirnya pada 3 September 2026 sekitar pukul 09.30 WITA, salah satu terduga pelaku memilih menyerahkan diri kepada kepala lingkungan.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC Bravo bersama personel Opsnal Polsek Tuminting langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasat Reskrim Polresta manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia. (***)

Valentino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.