MANADONET.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado meningkatkan kegiatan patroli malam di sejumlah wilayah hukum Polresta Manado. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang berkaitan dengan minuman keras (miras) dan penyalahgunaan senjata tajam.
Patroli dilaksanakan mulai Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.50 WITA hingga Jumat (2/10/2026). Kegiatan dipimpin Kanit URC Satreskrim Polresta Manado dengan melibatkan enam personel.
Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu mengikuti arahan pimpinan melalui apel persiapan sebelum bergerak melakukan patroli dan sambang ke sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polresta Manado.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan maupun membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi miras dan penyalahgunaan senjata tajam.
Tim URC Satreskrim Polresta Manado juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasat Reskrim Kompol Elwin Kristanto mengatakan, kegiatan patroli, sambang, dan imbauan tersebut akan terus dilakukan secara situasional di berbagai wilayah hukum Polresta Manado sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
”Kami akan terus melakukan patroli setiap harinya untuk menjaga keamanan kenyamanan Kota Manado. Jika ada hal kejadian bisa langsung menghubungi kami di 110,” tutup dia. (***)









