MANADONET.COM – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulut terkait pelaksanaan paket pekerjaan Ruas Jalan Malendeng–Kuil.
Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pekerjaan infrastruktur jalan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis, dengan memperhatikan kualitas serta ketepatan waktu pelaksanaan.
Melalui koordinasi lintas instansi, Komisi III mendorong keterbukaan informasi dan penyelesaian berbagai kendala yang berpotensi menghambat pekerjaan, sehingga pembangunan Ruas Jalan Malendeng–Kuil dapat berjalan optimal, meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sulawesi Utara.









