MANADO- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus topang kinerja anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 berjumlah 45 orang. Terutama dalam hal aspirasi dari masyarakat.
Bahkan, dalam menerima aspirasi dari warga yang masuk selalu membuka pintu kantor untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi 2 juta warga Nyiur Melambai.
Menopang kinerja anggota dewan dan mempermudah proses penyampaian aspirasi warga Sulut, pihak Sekretariat DPRD Sulut dibawah pimpinan Sekretaris dewan Glady Kawatu memiliki prosedur administrasi birokrasi singkat.
Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Ronny Geruh menjelaskan prosedur memasukan aspirasi ke DPRD Sulut.
Menurut Ronny Geruh, warga ataupun organisasi yang ingin memasukan aspirasi dapat di bawah langsung ke Kantor Sekretariat DPRD Sulut di Jalan Raya Manado – Bitung Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget Kota Manado. Membuat surat perihal aspirasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sulut.
“Surat ini dapat dimasukan ke lantai I bagian penerimaan tamu dan aspirasi di bagian depan kantor untuk kemudian dimasukan kepada Sekwan,” ujar Geruh
Ronny Geruh menjelaskan, prosedur untuk proses aspirasi sampai pada tahapan Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan Lapangan.
Hari Pertama Surat Aspirasi Dimasukan ke Lantai I Hula Sekretariat DPRD sulut yang dilanjutkan kepada Sekretaris Dewan untuk pencatatan administrasi.
Hari Kedua Sekwan meneruskan kepada ketua DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti penugasan kepada komisi terkait dengan aspirasi.
Hari Ketiga Diserahkan ke Bagian Persidangan untuk pembuatan surat ke Komisi terkait.
Hari keempat dan kelima diserahkan ke komisi untuk ditindak lanjuti penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.
Hari keenam dijalankan undangan/surat panggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.
“Untuk diketahui, di DPRD Sulut terdapat empat komisi yakni, Komisi I Membidangi Politik Pemerintahan, Komisi II Mebidangi Keuangan Dan Perekonomian, Komisi III Membidangi Pembangunan, Komisi IV Membidangi Kesejahteraan Rakyat,” terang Ronny Geruh.
Sementara itu, dalam berbagai kesempatan, Sekwan Glady Kawatu kerap menyampaikan optimalisasi kerja sekretariat dewan untuk menopang kinerja 45 anggota dewan dalam pelayanan terhadap kepentingan warga.
Selain itu, untuk permudah penyampaian aspirasi warga, menurut Glady Kawatu di tahun 2022 pihaknya akan menghadirkan Elektronik Aspirasi.
“Dengan Elektronik Aspirasi, masyarakat tidak perlu repot-repot harus datang ke kantor dewan tapi cukup dengan memasukkannya lewat aplikasi tersebut,” ujar Glady Kawatu.
Menurutnya Ini dilakukan mendukung komitmen Ketua dan anggota DPRD Sulut.
“Ini untuk menuju DPRD yang makin hebat, makin bersih dan berwibawa sebagaimana visi Ketua DPRD Bpk. Dr. Fransiscus Andy Silangen,” pangkas dia. (view)