MANADO, Manadonet.com- Polsek Aertembaga, Polres Bitung dilaporkan ke Polda Sulut diduga tidak menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) dari Ruth Awondatu terkait kasus penganiayaan yang dialami anak dari ahli waris Pasar Winenet, Kota Bitung.
Diketahui penganiayaan terjadi buntut dari persoalan lahan pasar Winenet, kota Bitung, korban sendiri adalah anak dari Janurita Jeklin Rumawung dari ahli waris. Pelaku sendiri diduga kuat adalah oknum Perumda Bitung yang membawa Satpol PP kota Bitung.
Pihak ahli waris melalui kuasa hukum Emil Aziz Sumba mengatakan, datang ke Polda Sulut untuk melaporkan tindakan Polsek Aertembaga yang terkesan tidak menanggapi laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Pada hari Jumat lalu sudah dilakukan mediasi antara pihak ahli waris dan Perumda Bitung. Dimana hasil mediasi akan ditindaklanjuti pada hari Sabtu lagi,” ujar dia, kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
“Pihak Polda telah menelepon kepada Kanit Reskrim Polsek Aertembaga untuk membuat nomor laporan atau menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut,” pungkas dia di Mapolda Sulut usai menyampaikan laporan atas tindakan Polsek Aertembaga. (AS)
Editor: Valentino Warouw