Lagi, Satuan Narkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Trihex di Kecamatan Singkil

oleh -150 Dilihat
oleh
Lagi, Satuan Narkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Trihex di Kecamatan Singkil. (Ist)

MANADO, Manadonet.com- Satuan narkoba Polresta Manado tangkap pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl, terduga pelaku V, (34), warga di Kecamatan Singkil, Manado, Kamis (6/1/2022).

Kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di Wilayah Kecamatan Singkil kota Manado, tim melakukan penyelidikan dan mendapat bahan keterangan bahwa yang sering mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl adalah pria inisial V.

Kemudian, Kamis (6/1/2022), sekira Pukul 21.00 Wita tim Satuan Narkoba menangkap pelaku di Kecamatan Singkil dan pelaku mencoba melarikan diri.

Setelah diamankan tim membawa pelaku ke rumahnya dan menyita obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 100 tablet dan satu unit HP.

Tim juga mengamankan dua pria yakni, JL, (19) dan J, (26), yang ingin membeli obat keras jenis trihexyphenidyl dari pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Manado untuk dilakukan lidik lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng W.S saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku sudah kami tangkap dan mengamankan barang bukti 100 tablet obat keras jenis trihexyphenidyl. Terhadap para terduga pelaku  disangkakan melanggar Pasal 197 dan/atau 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tutup dia. (Firdaus Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.