Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia punya alasan kuat hingga mengungkapkan keinginan pelaku usaha agar pemilu 2024 diundur.
“Ya tanya kepada beliau (Bahlil) pasti ada alasan-alasan yang memperkuat,” ujar Moeldoko.
Namun, Moeldoko menegaskan bahwa sikap Presiden Jokowi tetap dua kali masa jabatan.
Seperti diatur dalam Pasal 7 UUD 1945, yaitu memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih lagi sekali pada jabatan yang sama.
“Sikap Pak Presiden kan sudah jelas,” tutur dia seperti dilansir dari Antara.
(view)








