Sekitar pukul 5.00 Wita perempuan tersebut kembali minta tolong kepada pelayan hotel untuk masuk kedalam kamar.
Saat berada di dalam kamar hotel, karyawan hotel melihat korban sudah tergeletak di tempat tidur sudah tidak sadarkan diri.
Kemudian pelayan hotel membantu pelaku untuk mengangkat korban masuk kedalam kendaraan taxi online, dan dibawah oleh perempuan ke RS Medical Center Paal Dua.
Tak hanya disitu saja, pelapor pun terus berusaha mencari informasi ke pihak RS Medical Center Paal Dua.
Dan dari pihak RS Medical Center Paal Dua mengatakan, bahwa benar korban pernah di rawat. Karena kondisi korban sudah gawat, korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.
Setelah usai mendengar informasi tersebut, pelapor kemudian langsung mendatangi RSUP Prof Kandou Manado untuk meminta informasi tentang korban
Dan dari pihak RSUP Prof Kandou Manado membenarkan bahwa benar menerima rujukan dari RS Medical Center Paal Dua pasien atas nama dari Korban dan mendapatkan penanganan selama empat jam, akan tetapi korban meninggal dunia.
Tak terima dengan perbuatan dari pelaku tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut itu. “Laporan sudah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami,” pungkas dia. (Firdaus Syam)







