Anak Mantan Gubernur Sulut Dipolisikan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

oleh -170 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (ist)

MANADO, Manadonet.com-  Anak mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) inisial EC dipolisikan, diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban AS alias Alfon. Dengan nomor laporan yakni, LP/B/25/I/2022/SPKT Polda Sulut.

Berdasarkan keterangan korban Alfons, dimana mengenal pelaku dari seorang teman inisial DK alias Debora, warga Winangun Manado.

“Saat itu, pelaku berjanji akan garap bersama proyek tersebut pada tahun 2016 lalu,” terang dia.

Lanjut dia, namun kenyataannya setelah cek proyek tersebut tidak ada alias fiktif.

Informasi yang dirangkum transaksi itu terjadi di dalam mobil fortuner hitam pada tahun 2016 silam tepatnya di salah satu warung kopi ternama di kota Manado yang berada di Kecamatan Sario Manado.

“Kami berharap kiranya ada kepastian hukum dari kepolisian,” harap dia.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan singkat mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.